Login scasn.bkn.go.id untuk PPPK atau P3K 2019, Begini Cara Daftar Agar Kamu Tak Bingung
berdasarkan informasi terbaru dari laman tribun, Daftar atau login sscasn.bkn.go.id untuk PPPK atau P3K atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Pendaftaran PPPK atau P3K atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja via scasn.bkn.go.id dibuka mulai 10 – 16 Februari 2019. Laman sscasn.bkn.go.id bisa diakses dan jadwal pendaftaran PPPK ( P3K) Sejak, Minggu hingga Sabtu, 10 – 16 Februari 2019. Sebelum melakukan pendaftaran, calon peserta atau pelamar dipersilakan menghubungi Instansi masing-masing untuk mengecek ketersediaan formasi. Mulai dari soal cara melihat formasi atau lowongan, cara mendaftar, kesesuaian nama, hingga jumlah jabatan yang bisa dilamar. Berikut ini penjelasan seputar pendaftaran PPPK 2019 yang bisa dicermati. Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK atau P3K) dimulai, Minggu (10/2/2019) hingga Sabtu (16/2/2019). Pendaftaran PPPK dilakukan secara online melalui website sscasn.bkn.go.id. Berikut beberapa hal yang perlu diketahui tentang pendaftaran PPPK 2019, sebagaimana TribunJogja.com kutip dari laman helpdesk SSCASN:
1. Cara Melihat Formasi / Lowongan Untuk melihat informasi lowongan yang tersedia dapat dilihat melalui alamat https://sscasn.bkn.go.id dan https://sscasn-helpdesk.bkn. go.id.
2. Cara Mendaftar Pendaftaran PPPK 2019 dilakukan dengan cara login ke https://sscasn.bkn.go.id. – Untuk THK-II THL-TB Pertanian (Tidak Mengalami Pemekaran) a. Peserta mengisi Form di Helpdesk b. Menginput NIK dan No KK c. Nomer Peserta THK-II/Identitas THL-TB d. Nama e.Tanggal Lahir f. Nama Instansi Setelah Input data tersebut, peserta akan mendapat Nomer Tiket, kemudian mencetak Kartu Tanda Peserta THK-II/THL-TB. Selanjutnya, peserta datang Ke BKD dengan membawa: – Cetakan Kartu Tanda Peserta – Pas Foto 3×4 2 lembar latar belakang Merah – Berkas pendukung lain nya yang dipersyaratkan Selanjutnya, data peserta akan diverifikasi oleh BKD dan mendapat salinan kartu peserta yang sudah ditandatangani pejabat yang berwenang. Jika kartu peserta sudah ditandatangani pejabat berwenang, peserta baru dapat mendaftar.3. Cara Mengisi Nama yang Benar Nama yang diisikan adalah nama yang tertera pada ijazah tanpa gelar.
4. Bila Salah Memasukkan Nama Nama yang sudah dimasukkan tidak dapat diubah, tetapi dapat diperbaiki ketika peserta telah lulus seleksi dengan melampirkan nama yang sesuai pada ijazah tanpa gelar. Oleh karena itu, tidak masalah bila saat tes seleksi, nama peserta kurang atau kelebihan huruf, salah nama, dan lain-lain.
5. Jika Data NIK dan Nomor Kartu Keluarga Tidak Sesuai serta Data di KTP Tidak Sesuai dengan Ijazah Silahkan hubungi Kantor Dukcapil setempat sesuai alamat KTP, atau Dukcapil Pusat untuk melakukan perbaikan data. Kontak Ditjen Dukcapil ada di http://dukcapil.kemendagri. go.id/contact atau layanan helpdesk Ditjen Dukcapil (Call Center: 1500537).
6. Bolehkah Melamar Lebih dari 1 Jabatan? Setiap pelamar PPPK hanya dapat mendaftar 1 formasi jabatan pada 1 instansi dalam 1 kali periode pendaftaran.
7. Bila Data Tempat Lahir Tidak Ada di Referensi Data tempat lahir yang digunakan adalah pada Daerah Tingkat II (Kab/Kota) pada saat Anda lahir dan bukan data wilayah pemekaran saat ini. Pastikan data tempat lahir yang anda ketikkan benar. Jika masih membutuhkan penambahan referensi, peserta dapat melakukan permintaan penambahan data tempat lahir dengan mengklik link tombol HelpDesk SSCASN 2019 pada menu Lokasi Lahir tidak ditemukan.

8. Dapatkah Mengganti/Membatalkan Instansi yang telah Dipilih? Anda tidak dapat mengganti instansi yang telah dipilih apabila sudah menekan tombol kirim.
9. Apabila Muncul Tulisan “NIK Sudah Terdaftar” Silahkan akses website Helpdesk SSCASN kemudian pilih menu Registrasi lalu klik “NIK didaftarkan orang lain” dan lengkapi form isian tersebut. Selengkapnya: https://sscasn-helpdesk.bkn. go.id/faq.dpt Pendaftaran PPPK 2019 via sscasn.bkn.go.id, Cek Persyaratan Formasi Tenaga pendidik, Kesehatand dan PPPL Persyaratan formasi pendaftaran rekrutmen PPPK 2019 atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja tahap 1 dibuka.
Rekrutmen PPPK 2019 bisa diaksesnya portal pendaftaran resmi PPPK 2019 di sscasn.bkn.go.id.
Namun, untuk registrasi online PPPK 2019 atau P3K 2019 baru bisa dilakukan mulai 10 Februari 2019 hingga 16 Februari 2019. Adapun untuk rekrutmen PPPK 2019 Tahap 1 ini, tiga formasi yang diutamakan yakni tenaga pendidik/ guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian. Berikut persyaratan lengkap untuk tiga formasi PPPK 2019 atau P3K 2019. 1. Tenaga pendidik/ guru – TH Eks K-II – Berusia maksimal 57 tahun per 1 April 2019 – Pendidikan minimal S1/DIV dengan jurusan relevan dengan mata pelajaran pada kurikulum – Masih aktif mengajar sampai saat mendaftar yang dibuktikan dengan surat penugasan dai Kepala Sekolah/Kepala Dinas yang menyatakan masih aktif yang memuat informasi minimal NUPTK/NIK, nama, tempat dan tanggal lahir, nama sekolah, mata pelajaran yang diambu, Kab/Kota/Provinsi. – Menandatangani surat pernyataan bersedia ditempatkan di sekolah negeri kab/kota/provinsi sesuai wilayah tempat mengajar dan berdasarkan peta kebutuhan guru saat ini. 2. Tenaga Kesehatan -Tenaga Honorer Eks K-II -Berusia Maksimal 57 Tahun per 1 April 2019 -Memiliki pendidikan minimal D-III bidang kesehatan sesuai dengan persyaratan jabatan. – Mempunyai STR yang maasih berlaku (bukan STR Internship) kecuali untuk Epidemiolog, Entomolog, Administrator kesehatan dan Pranata Laboratorium Kesehatan dengan pendidikan D-III/S1-Kimia/Biologi. – Memiliki Surat Keputusan Pengangkatan Terakhir Rekrutmen PLN Lokasi Ujian Medan, Yogyakarta, Bandung dan Surabaya, Dicari Lulusan D3 hingga S1 3. Persyaratan Penyuluh Pertanian PPPL – Tenaga Honorer Eks K-II – Berusia maksimal 57 tahun per 1 April 2019 Sekolah Menegah Kejuruan (SMK) bidang pertanian (rumpun Ilmu Hayat Pertanian) – Untuk inseminator wajib memiliki sertifikat inseminator – Bertugas di desa dengan basis unite kerja di kecamatan, kabupaten atau provinsi dengan telah aktir bekerja selama minimal 5 tahun berturut. Dibuktikan degan SK Menteri Pertanian/Dirjen/Dinas Pertanian Provinsi Adapun tak jauh berbeda dengan pendaftaran CPNS 2018, pendaftaran PPPK atau P3K harus melalui beberapa alur terlebih dahulu. Berikut beberapa hal yang perlu diketahui tentang pendaftaran PPPK 2019, sebagaimana TribunJogja.com lansir dari laman helpdesk SSCASN:

1. Cara Melihat Formasi / Lowongan Untuk melihat informasi lowongan yang tersedia dapat dilihat melalui alamat https://sscasn.bkn.go.id dan https://sscasn-helpdesk.bkn. go.id.
2. Cara Mendaftar Pendaftaran PPPK 2019 dilakukan dengan cara login ke https://ssp3k.bkn.go.id. – Untuk THK-II THL-TB Pertanian (Tidak Mengalami Pemekaran) a. Peserta mengisi Form di Helpdesk b. Menginput NIK dan No KK c. Nomer Peserta THK-II/Identitas THL-TB d. Nama e.Tanggal Lahir f. Nama Instansi Setelah Input data tersebut, peserta akan mendapat Nomer Tiket, kemudian mencetak Kartu Tanda Peserta THK-II/THL-TB. Selanjutnya, peserta datang Ke BKD dengan membawa: – Cetakan Kartu Tanda Peserta – Pas Foto 3×4 2 lembar latar belakang Merah – Berkas pendukung lain nya yang dipersyaratkan Selanjutnya, data peserta akan diverifikasi oleh BKD dan mendapat salinan kartu peserta yang sudah ditandatangani pejabat yang berwenang. Jika kartu peserta sudah ditandatangani pejabat berwenang, peserta baru dapat mendaftar. Cara Login Ssp3k.bkn.go.id, Formasi PPPK 2019 via Sscasn hingga Solusi Masalah Seputar P3K
3. Cara Mengisi Nama yang Benar Nama yang diisikan adalah nama yang tertera pada ijazah tanpa gelar.
4. Bila Salah Memasukkan Nama Nama yang sudah dimasukkan tidak dapat diubah, tetapi dapat diperbaiki ketika peserta telah lulus seleksi dengan melampirkan nama yang sesuai pada ijazah tanpa gelar. Oleh karena itu, tidak masalah bila saat tes seleksi, nama peserta kurang atau kelebihan huruf, salah nama, dan lain-lain.
5. Jika Data NIK dan Nomor Kartu Keluarga Tidak Sesuai serta Data di KTP Tidak Sesuai dengan Ijazah Silahkan hubungi Kantor Dukcapil setempat sesuai alamat KTP, atau Dukcapil Pusat untuk melakukan perbaikan data. Kontak Ditjen Dukcapil ada di http://dukcapil.kemendagri. go.id/contact atau layanan helpdesk Ditjen Dukcapil (Call Center : 1500537).
6. Bolehkah Melamar Lebih dari 1 Jabatan? Setiap pelamar PPPK hanya dapat mendaftar 1 formasi jabatan pada 1 instansi dalam 1 kali periode pendaftaran.
7. Bila Data Tempat Lahir Tidak Ada di Referensi Data tempat lahir yang digunakan adalah pada Daerah Tingkat II (Kab/Kota) pada saat Anda lahir dan bukan data wilayah pemekaran saat ini. Pastikan data tempat lahir yang anda ketikkan benar. Jika masih membutuhkan penambahan referensi, peserta dapat melakukan permintaan penambahan data tempat lahir dengan mengklik link tombol HelpDesk SSCASN 2019 pada menu Lokasi Lahir tidak ditemukan.
8. Dapatkah Mengganti/Membatalkan Instansi yang telah Dipilih? Anda tidak dapat mengganti instansi yang telah dipilih apabila sudah menekan tombol kirim.
9. Apabila Muncul Tulisan “NIK Sudah Terdaftar” Silahkan akses website Helpdesk SSCASN kemudian pilih menu Registrasi lalu klik “NIK didaftarkan orang lain” dan lengkapi form isian tersebut. Selengkapnya: https://sscasn-helpdesk.bkn. go.id/faq.dpt
Lowongan yang dicari:
- sscasn bkn go id 2019
- sscasn